Bulan Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam
penanggalan Hijriyyah. Sepanjang bulan ini pemeluk agama Islam semakin
intens melakukan serangkaian aktivitas keagamaan.
Berpuasa, shalat Tarawih, menggelar peringatan turunnya AI-Qur'an,
mencari malam Lailatul Qadar, memperbanyak membaca AI-Qur'an, dan
kemudian mengakhirinya dengan membayar zakat fithrah dan merayakan hari
kemenangan, `Idul Fithri.
Kewajiban berpuasa ini dijalankan kaum muslimin setiap hari dari adzan subuh hingga datangnya maghrib, sampai 'Idul Fithri tiba.
Pada malam 1 Syawwal dikumandangkan takbir secara serentak, tanda
kemenangan kaum muslimin melawan hawa nafsu selama satu bulan penuh.
Lalu keesokan harinya, umat Islam melaksanakan shalat sunnah 'Idul
Fithri.
Keutamaan Tarawih
Shalat Tarawih adalah shalat yang dikerjakan di malam hari setelah
shalat Isya di bulan Ramadhan yang dapat dikerjakan secara
sendiri-sendiri ataupun berjama'ah. Waktu pelaksanaannya adalah setelah
pelaksanaan shalat Isya sampai sebelum terbit fajar subuh.
Shalat Tarawih hukumnya sunnah muakkadah, sunnah yang diutamakan.
Tidak hanya melakukan shalat Tarawih, pada malam-malam selama bulan
Ramadhan sangat dianjurkan untuk melakukan shalat-shalat sunnah lainnya,
juga melakukan segala kebaikan. Walaupun di bulan-bulan lainnya juga
kita dianjurkan melakukan amal shalih, berbeda dengan bulan Ramadhan,
karena selama bulan Ramadhan ini segala pahala kebaikan dilipatgandakan.
Keistimewaan Lailatul Qadar
Lailatul Qadar adalah malam yang hanya ada di bulan Ramadhan. Malam itu,
dikatakan dalam Al Quran pada surah Al-Qadr, lebih baik daripada seribu
bulan.
Saat pasti kapan malam itu tidak diketahui, namun, menurut beberapa
riwayat, malam itu jatuh pada 10 malam terakhir pada bulan Ramadhan,
tepatnya pada salah satu malam ganjil, yakni malam ke21, 23, 25, 27,
atau ke 29.
Sebagian muslim berusaha tidak melewatkan malam itu dengan menjaga diri
tetap terjaga pada malammalam terakhir Ramadhan sembari beribadah
sepanjang malam.
Gambaran tentang keistimewaan malam itu dapat dijumpai pada surah
Al-Qadr, surah ke 97, dalam Al-Qur'an, yang antara lain menerangkan
bahwa pada malam itu diturunkan AI-Qur'an dan para malaikat dan Jibril
turun ke dunia untuk mengatur segala urusan.
Allah Ta'ala berfirman, "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan
Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an
sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasanpenjelasan mengenai petunjuk
itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang
siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu,
maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu." (QS. AI-Baqarah: 185).
Ibnu Katsir Rahimahullah tatkala menafsirkan ayat itu mengatakan,
"(Dalam ayat ini) Allah Ta'ala memuji bulan puasa (yaitu bulan Ramadhan)
dari bulan-bulan lainnya. Allah memuji demikian karena bulan ini telah
Allah pilih sebagai bulan diturunkannya AI-Qur'an dari bulan-buIan
lainnya. Sebagaimana pula pada buIan Ramadhan ini Allah telah menurunkan
kitab Ilahiyah lainnya kepada para nabi 'alaihimus salam."
Lalu bagaimana kita menyikapi pencarian malam Lailatul Qadar tersebut?
Apakah harus menyepi ke dalam gua, atau berkhalwat di puncak-puncak
gunung?
Kita lihat bagaimana Rasulullah memberikan teladan ketika mengisi bulan
suci Ramadhan, yang termaktub dalam hadist berikut, "Sesungguhnya Nabi
Muhammad SAW tatkala masuk malam kesepuluh (dari bulan Ramadhan) beliau
bangun di waktu malam dan membangunkan istri beliau serta mengencangkan
kainnya." (HR Al-Bukhari, Muslim). Maksud "mengencangkan kainnya" adalah
memperbanyak ibadah.
Bangunlah di kala keheningan malam, bermunajat ke hadirat Ilahi seraya
meratapi dosa-dosa yang telah lalu,sambil berdzikir, membaca Al-Qur'an,
dan ber-i'tikaf di masjid. Insya Allah, dengan segala kerendahan hati
kita meminta dan bermunajat kepada Allah, apa yang kita mohonkan
dikabulkan.
Tetapi terkadang tidak sedikit di antara kita yang awam terlalu
disibukkan dengan mencari-cari rahasia apa yang terkandung pada malam
Lailatul Qadar, seperti sibuk mencari dan menyelicliki keberadaannya,
sibuk mengamati tanda-tandanya, sehingga meninggalkan ibadah. Betapa
banyak orang yang lupa membaca AI-Qur'an, dzikir, dan mencari ilmu,
karena terlalu sibuk mengamati tanda-tanda Lailatul Oadar.
Menjelang matahari terbit, misalnya, terkadang kita dapati ada orang
yang terlalu sibuk memperhatikan dan mengamati matahari, untuk mencari
tahu apakah sinar matahari pagi itu terik ataukah tidak. Salah satu
tanda Lailatul Qadar, sinar matahari tidak terik tapi tidak juga redup.
Mestinya mereka ini memperhatikan pesan Rasulullah SAW, "Semoga (dengan
dirahasiakannya waktu Lailatul Qadar itu) menjadi lebih baik bagi
kalian." (HR Al-Bukhari).
Menurut para ulama, hikmah dirahasiakannya waktu Lailatul Qadar, agar
manusia bersungguh-sungguh dan memperbanyak amal pada seluruh malam pada
bulan Ramadhan, dengan harapan ada yang bertepatan dengan Lailatul
Qadar.
Dengan tidak ditentukan kapan waktu dan tanggalnya, kita akan dituntut
untuk selalu beribadah karena Allah, dan bukan hanya menjaganya di satu
tanggal tertentu yang sudah kita tahu kapan malam Lailatul Qadar itu.
Berbeda bila telah ditentukan kapan tanggal jatuhnya malam Lailatul
Qadar, kesungguhan dalam beramal hanya akan ada pada satu malam itu.
Akibatnya, kesempatan beribadah pada malam-malam lainnya akan dilewatkan
begitu saja, atau setidaknya amal ibadahnya menurun.
Bahkan sebagian ulama mengambil satu faidah dari sabda Nabi SAW di atas,
yaitu sebaiknya orang yang mengetahui Lailatul Qadar itu
menyembunyikannya, karena Allah SWT telah menakdirkan pada nabi-Nya SAW
untuk tidak memberitakannya. Dan semua kebaikan tentu ada pada sesuatu
yang telah ditaqdirkan bagi Nabi SAW, sehingga kita disunnahkan untuk
mengikutinya.
Dibukanya Pintu Surga
Rasulullah SAW bersabda, "Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu."
Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan, orang lebih sibuk
melakukan kebaikan daripada melakukan maksiat. Inilah sebab mereka
dapat memasuki surga. Sedangkan tertutupnya pintu neraka dan
terbelenggunya setan, inilah yang mengakibatkan seseorang cenderung
menjauhi maksiat ketika itu.
Walaupun banyak manusia yang melakukan maksiat dalam kesehariannya,
terlihat perubahan dan perbedaan yang jelas bila di bulan Ramadhan.
Mereka lebih banyak melakukan amal shalih, meninggalkan maksiat. Kita
berdoa, semoga saudara-saudara kita akan terus melakukan ibadah dan
perbuatan amal shalih, menjauhi larangan Allah, walau bukan di bulan
Ramadhan. Insya Allah.
Dikabulkannya Doa
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang
dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim
apabila memanjatkan doa pasti dikabulkan."
Nabi juga bersabda, "Tiga orang yang doanya tidak tertolak adalah orang
yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang
dizhalimi."
An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan, "Hadits ini menunjukkan bahwa
disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa dari awal ia berpuasa
hingga akhirnya."
la juga mengatakan, "Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa
demi keperluan akhirat dan dunianya, juga pada perkara yang ia sukai,
serta jangan lupa pula mendoakan kaum muslimin lainnya."
Berniat Puasa di Malam Hari
Diwajibkan untuk umat Islam yang akan berpuasa wajib berniat akan
menjalankan ibadah puasa pada malam sebelumnya, ketika ia akan berpuasa
pada esok harinya. Nabi bersabda, "Barang siapa tidak berniat berpuasa
pada malam harinya, tidak sah puasa yang ia lakukan di esok harinya."
(HR Al-Baihaqi dalam Sunannya).
Diriwayatkan pula oleh Imam Malik dalam AI-Muwaththa nya dengan sanad
Nafi' dari Abdullah bin Umar, `Tidak dianggap puasa kecuali yang berniat
puasa sebelum terbitnya fajar." Imam Malik meriwayatkan pula dari Ibnu
Syihab Az-Zuhri dari Aisyah dan Hafshah, yang keduanya adalah istri
Nabi, yang menegaskan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Umar.
Maka bemiat puasa di bulan Ramadhan adalah wajib, dan niat itu haruslah
dikuatkan di hati pada malam harinya sebelum terbit fajar. Sehingga
tidak sah puasa orang yang belum sempat berniat di malam harinya.
Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah menegaskan dalam AI-Majmu' Syarh
AlMuhadzdzab jilid 6 halaman 305, "Dan madzhab kami menyatakan bahwa
tidak sah puasa kecuali dengan niat, baik puasa wajib Ramadhan maupun
puasa wajib yang lainnya, maupun puasa sunnah. Dan telah berpendapat
demikian segenap ulama kecuali Atha' dan Mujahid dan Zufar."
AI-Imam Al-Mawardi Rahimahullah dalam Al Hawi Al Kabir jilid 3 halaman
243 menegaskan, "Imam Syafi'i dan segenap ulama ahli fiqih telah
berpendapat tentang wajibnya niat puasa Ramadhan." Kemudian ia
menambahkan, "Karena puasa itu adalah ibadah. Ada yang wajib dan ada
yang sunnah. Maka semestinyalah niat itu sebagai syarat sahnya amalan
tersebut sebagaimana shalat juga disyaratkan dengan niat untuknya."
AI-Imam Abul Qasim Abdul Karim bin Muhammad bin Abdul Karim Ar-Rafi'i
AlQazwaini Asy-Syafi'i dalam Asy-Syarhul Kabirjilid 3 halaman 183
menyebutkan, "Niat itu wajib dalam menjalankan puasa, dan tidak dianggap
sah satu amalan kecuali dengan berniat. Dan tempatnya niat itu adalah
hati, dan tidaklah disyaratkan dalam berniat itu dengan melafadzkannya
untuk berpuasa, dan ini adalah pendapat yang tidak berselisih padanya
para ulama."
Sahur dan berbuka
Sahur adalah makan dan minum yang disunnahkan terhadap orang yang akan
menunaikan puasa, dan lebih utama amalan sahur itu adalah diakhirkan
sampai menjelang terbitnya fajar.
Batas waktu waktu sahur yaitu terbitnya fajar di ufuk timur dalam bentuk
garis putih kemerah-merahan membentang secara horizontal dari utara ke
selatan. Inilah yang dinamakan fajar shadiq. Adapun sejenak sebelum itu,
ada pula sinar putih kemerah-merahan di ufuk timur, tetapi sinarnya
dari bawah membentang secara vertikal ke atas, yang demikian ini
dinamakan fajar kadzib, dan tidak dianggap sebagai batas waktu makan
sahur, sehingga orang yang berpuasa tetap boleh makan sahur sampai
terbitnya fajar shadiq.
Firman Allah, "Dan makanlah kalian dan minumlah hingga tampak bagi
kalian benang putih dari benang hitam dari sinar fajar." (QS AI-Baqarah:
187).
Dalam kaitannya dengan ayat ini, AlImam AI-Bukhari meriwayatkan dalam
Shahihnya pada hadits ke-1 .916 sebuah pengalaman yang diceritakan oleh
Adi bin Hatim RA sebagai berikut, "Ketika turun ayat yang mengatakan'Dan
makanminumlah sehingga menjadi jelas bagi kalian benang berwarna dari
benang berwarna hitam', aku menyiapkan tali berwarna hitam dan tali
berwarna putih dan aku letakkan keduanya di bawah bantalku. Dan setiap
saat di kegelapan malam aku melihat kepada keduanya untuk melihat batas
waktu sahur.
Sehingga, ketika di pagi hari aku bertemu Rasulullah SAW, aku ceritakan
kepada beliau apa yang aku lakukan. Maka beliau pun bersabda,
menjelaskan kepadaku, `Yang dimaksud di ayat itu sesungguhnya hanyalah
hitamnya malam dan putihnya siang'."
Demikianlah keterangan dari ayat AlQur'an yang dijelaskan oleh Nabi
Muhammad SAW. Fajar itu mulai terbitnya di ufuk timur adalah dalam
bentuk garis tipis seperti benang berwarna putih yang tampak jelas di
tengah-tengah warna hitam kelamnya malam. Dan garis itu bertambah tebal
terus-menerus. Kemudian Rasulullah SAW menjelaskan lebih lanjut, "Fajar
itu ada dua macam, yaitu fajar jenis pertama bila terbit, maka tidak
diharamkan padanya makan dan minum dan tidak dihalalkan shalat Subuh.
Dan adapun fajar jenis kedua bila ia terbit, diharamkan makan dan minum
dan dihalalkan shalat Subuh." (HR Al-Baihaqi dalam As Sunanul Kubra
jilid 4 halaman 216 dari Ibnu Abbas RA). Fajar jenis pertama dinamakan
fajar kadzib dan fajar jenis kedua dinamakan fajar shadiq.
AI-Imam At-Tirmidzi telah meriwayatkan dalam Sunannya sebuah penjelasan
dari Nabi Muhammad SAW tentang fajar kadzib dan fajar shadiq dalam
kaitannya dengan bersahur. Dari Thalq bin Ali RA, ia meriwayatkan bahwa
Rasulullah SAW bersabda, "Makan dan minumlah kalian (dalam sahur
kalian). Dan janganlah menghalangi kalian untuk makan dan minum sahur
dengan terbitnya sinar di ufuk timur yang membentang ke atas (yakni
fajar kadzib), dan teruslah kalian makan dan minum sehingga terbit di
hadapan kalian di ufuk timur sinar yang membentang horizontal berwarna
merah (yakni fajar shadiq)."
Al-Imam At-Tirmidzi menyatakan, "Hadits ini juga diriwayatkan oleh Adi
bin Hatim, Abu Dzar, dan Samurah bin Jundub." Kemudian AI-Imam
At-Tirmidzi menambahkan, "Hadits Thalq bin Ali adalah hadits yang hasan
gharib dari sanad ini. Dan pengamalan hadits ini menurut para ulama
adalah bahwa tidak haram bagi orang yang akan puasa untuk makan minum di
waktu sahur sehingga terbitnya fajar yang berwarna merah membentang
secara horizontal di ufuk timur."
Adapun hikmah disunnahkannya sahur dan dianjurkannya adalah untuk
menyelisihi Ahlul Kitab, yakni Yahudi dan Nashara, sebagaimana
diriwayatkan oleh Imam Muslim bin Hajjaj AI-Qusyairi An-Nisaburi dalam
Shahihnya dari 'Amr bin Al-'Ash RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahlul Kitab adalah makan sahur."
Hikmah makan sahur juga karena adanya barakah yang Allah berikan
padanya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam AI-Bukhari dalam
Shahihnya dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah bersabda, "Bersahurlah
kalian, karena dalam sahur itu ada barakah."
Sunnah Ramadhan
Puasa wajib bulan Ramadhan yang dijalani umat muslim di seluruh dunia
itu bisa menjadi benteng pertahanan diri. Karena tujuan dari puasa itu
tak lain adalah demi meningkatkan ketaqwaan dan keimanan. Di samping
itu, di bulan Ramadhan Allah juga berjanji akan memberikan pahala yang
besar kepada siapa saja yang berbuat kebajikan dan kebaikan.
Wajar jika Ramadhan adalah peluang emas bagi setiap muslim untuk
menambah "tabungan" pahala di sisi Allah. Dalam hadits yang diriwayatkan
Ibnu Khuzaimah dan Al-Baihaqi dijelaskan bahwa amalan-amalan sunnah
pada bulan suci Ramadhan bernilai amalan wajib, sedang amalan wajib
senilai 70 amalan wajib di luar bulan Ramadhan.
Maka, bulan Ramadhan adalah peluang terbaik untuk berbuat kebaikan.
Sekecil apa pun kebaikan yang ditebarkan, itu bernilai ibadah.
Ada beberapa amalan yang disunnahkan pada bulan penuh maghfirah ini,
selain amalan-amalan sunnah yang telah disebut di atas. Di antaranya:
1. Mengkhatamkan Al Quran. Dengan mengingat Ramadhan sebagai bulan Al-Qur'an, umat muslim disunnahkan
untuk mengkhatamkan AI-Qur'an. Dalam sebuah hadist diceritakan, Jibril
mendatangi Rasulullah SAW pada tiap malam bulan Ramadhan dan
mengajarkannya Al-Qur'an (HR Al-Bukhari dan Muslim).
2. Memberi makanan berbuka kepada mereka yang berpuasa. Sepanjang bulan
Ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk selalu memberikan ifthar
(berbuka) bagi mereka yang berpuasa walaupun hanya seteguk air ataupun
sebutir kurma.
3. Memperbanyak sedekah. Termasuk amalan sunnah yang dianjurkan
sepanjang bulan Ramadhan adalah memperbanyak sedekah. Karena,
"Sebaik-baik sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan." (HR
AlTirmidzi).
4. I'tikaf. I'tikaf adalah berdiam diri di masjid untuk beribadah kepada
Allah. I'tikaf disunnahkan bagi lakilaki dan perempuan. Rasulullah SAW
selalu beri'tikaf terutama pada sepuluh malam terakhir. Aisyah RA
berkata, "Bila telah memasuki sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan,
Nabi menghidupkan malam, membangunkan keluarganya (istrinya), dan
meninggalkan istrinya (tidak berhubungan suami-istri)." (HR Al-Bukhari
dan Muslim).
5. Umrah. Ramadhan adalah waktu terbaik untuk melaksanakan ibadah umrah,
lantaran umrah di bulan Ramadhan itu memiliki pahala seperti pahala
haji, bahkan pahala haji bersama Rasulullah SAW.
6. Memperbanyak membaca doa. Doa seseorang ketika berbuka termasuk salah
satu doa yang mustajab. Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, ia berkata
bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bagi orang yang berpuasa ketika sedang
berbuka, ada doa yang tidak akan ditolak." (HR Al-Tirmidzi).

No comments:
Post a Comment